Nis Windows

www.niswindows.com

Bayar Pajak STNK di Samsat Banjarmasin

Posting Komentar


Berhubung sebentar lagi tahun 2020 akan berakhir yuk ingat-ingat sudah bayar STNK belum? Nah kemaren aku bayar pajak STNK di Samsat Banjarmasin, tepatnya Hari Rabu tanggal 16 Desember 2020. 

Bayar pajak STNK itu penting ya supaya kalian gak kena denda keterlambatan bayar dan kalau ada razia lalu lintas kalian gak kena tilang. Biaya kena tilang resmi itu bayar sekitar 100 ribu sampai 200 ribu untuk sepeda motor. Dan kalau kalian telat bayar pajak STNK dendanya sekitar dibawah 50 ribu.


Lokasi

Aku bayar pajak STNK di Samsat (UPPD) Banjarmasin 2 yang berada di Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Sungai Miai, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dekat dengan SMKN 4 Banjarmasin. Untuk kalian yang warga Banjarmasin selain di UPPD II Kota Banjarmasin kalian juga bisa bayar pajak di Samsat (UPPD) Banjarmasin 1 yaitu di Jl. Jend.A.Yani No.Km 6, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Kenapa aku pilih di Samsat Kayu Tangi UPPD( Unit Pelayanan Pajak Daerah) II Kota Banjarmasin ? Karena lokasinya dekat dengan tempatku jadi gak terlalu jauh dan lama di jalannya. Ada juga temanku yang cerita dia lebih suka yang di KM. 6 karena disana syaratnya lebih gampang. 

Dulu kalau sepeda motor bukan milik sendiri katanya dimintai KTP si pemilik dan ada juga yang pakai surat kuasa bermaterai. Belum lagi antriannya yang lama. Tapi syukurnya rabu kemaren aku tidak mengalami hal itu mungkin karena aturan dan pelayanan sekarang lebih bagus.


Jam Layanan

Pelayanan dari hari senin sampai dengan hari sabtu, mulai dari jam 8 pagi sampai dengan jam 12 siang.




Persyaratan

1) membawa pajak STNK dan STNK (yang ada pengesahan) berkas asli

2) membawa uang untuk pembayaran


Alur Proses

Pertama aku parker di halaman dan mendapatkan karcis parkir sekali parkir sebesar 2.000 nah disini bayar parkirnya terakhir jadi kita simpen karcisnya dulu.

Lalu aku bertanya dengan duta samsat tempat bayar pajak STNK dan diarahkan untuk pergi ke mobil pembayaran pajak. Disini ada dua orang bapak yang bertugas. Yaitu bapak yang berdiri di luar mobil sambil mengarahkan warga yang bertanya-tanya. Dan bapak yang berada di dalam duduk untuk mengunakan computer/laptop sebagai proses pembayaran pajak STNK.


Nah kemudian setelah aku memperlihatkan STNK kepada bapak yang berdiri beliau mengambil pajak STNK ku dan menyuruhku duduk mengantri di kursi bawah tenda. Sayang sekali tidak ada dikasih nomor antrian sehingga jadi was-was bener gak ngasih sama petugas yang bener, soalnya hari rabu bajunya hitam putih semua jadi kalau ada bukan petugas yang pakai baju hitam putih jadi bingung.



Tidak lama menunggu antrian nama pemilik motorku dipanggil dan aku mendatangi mobil itu kemudian menyerahkan lembar STNK satunya (yang ada bagian pengesahan STNK didalamnya).  Biaya pajak  Rp. 170.000 yang sudah berserta biaya administrasi sebesar 35.000. Kemudian aku diarahkan untuk ke dalam gedung supaya meminta stempel di bagian pengesahan. 



Lokasi pengesahan ini ada di sector 3 dan setelah menyerahkan STNK kita gak perlu sampai duduk karena pengesahan itu sebentar aja tinggal dipakaikan stempel. Nah kalau sudah disahkan itu berarti proses bayar Pajak STNK di Samsat Banjarmasin sudah selesai. Jadi udah aman deh kalau pas ada razia gak perlu takut menggeluarkan STNK karena masa berlakunya sudah diperpanjang.

waktu yang diperlukan mungkin sekita 30 menit sampai 1 jam, karena aku sambil chatting dan foto-foto buat konten blog jadi sekitar satu jam sampai aku pulang.


Tips buat kalian yang mau bayar pajak STNK

- Pastikan kalian bertanya kepada petugas yang berseragam.

Misalnya kayak duta samsat, atau yang memang jaga loket agar dapat informasi yang benar dan juga bisa menghindari calo. Gak di samsat aja sih semua tempat juga gitu kan.


- Buat jadwal pembayaran satu bulan sebelum masa berlaku. 

Kalau perlu kalender baru langsung dibulatin tanggalnya satu bulan sebelum habis masa berlaku. Dulu aku pernah kelupaan bayar sampai telat beberapa bulan, sehingga waktu mau bayar prosesnya berbeda dan menambah biaya lagi sekitar di bawah 50 ribu. 

Walaupun udah bikin jadwal satu bulan sebelum masa berlaku habis itu pun kita gak langsung bayar, karena jaga-jaga mungkin ada halangan atau urusan lain dulu. Kayak aku habis masa berlakunya tanggal 2 Januari 2021 dan rencananya di tanggal 1, 2, 3 desember 2020 mau perpanjang eh baru hari rabu tanggal 16 Desember tadi sempet ngurusnya.


- Tanyakan syaratnya terlebih dahulu .

Jangan sampai sudah antri ternyata ada syarat yang kurang. 

Nah itu aja certiaku untuk Bayar Pajak STNK di Samsat Banjarmasin. Kalian gimana udah bayar STNK belum? Jangan sampai telat ya nanti nambahin denda loh.



Niswin
Hey you can call me Niswin. I born and live at Banjarmasin City, Kalimantan Selatan Province. I work at Province government. I am blogger and reviewer book. I also love cat. You can follow my instagram @niswindows_com and also my lifestyle blog www.niswindows.com

Related Posts

Posting Komentar